Perubahan Proses bisnis/sosial akibat teknologi yang "Melunturkan" nilai etika Tradisional
1. Permainan (Game Online)
2. Proses jual-beli (Online)
3. Angkutan Transportasi (Online)
1.Game Online
A. Teknologi yang digunakan
dalam bermain ini tentu saja bisa menggunakan gadget (Smartphone), Laptop, PC yang bisa meng-akses internet.
- Etika tradisional yang hilang disini, si anak menjadi jarang bergaul dengan teman-teman di sekitar rumah, karena bermain game online bersosialisasi melalui internet dan komunikasi terjadi pada smartphone pada game tersebut.
peranan orang tua sangat penting untuk mengontrol dan mengarahkan kepada game-game tertentu agar mampu merangsang saraf motorik anak tersebut.
kesimpulannya ada dampak negatif dan positif dalam bermain game online.
- Model Kerja (Game Online) :
A. Menggunakan Smartphone
B. Menggunakan Laptop/PC
Dulu dijaman saya anak-anak sangat sering berkumpul untuk bermain di sawah atau di lapangan sosial lebih meng-asyikan ketimbang berdiam dirumah dan bermain game online yang mengurangi rasa bersosial sesama teman/tetangga rumah.
namun dampak terburuk dari game online itu sendiri ada yang mampu dibawa ke ranah hukum yang sangat serius, sebagai contoh :
1. Menggunakan program khusus untuk meng-hack game tersebut agar mendapat uang untuk digunakan dalam game tersebut (sanksi dipenjarakan dengan UUD yang berlaku)
2. Memodifikasi game tersebut (sanksi dipenjarakan dengan UUD yang berlaku)
Dampak sosial dalam bermain game online : Dikucilkan oleh teman-teman yang tidak bermain game online karena anak yang suka bermain game online cenderung sering menyendiri dan asyik sendiri dengan smartphone nya.
2. Proses Jual-Beli (Online)
3. Angkutan Transportasi (Online)
2. Proses jual-beli (Online)
3. Angkutan Transportasi (Online)
1.Game Online
A. Teknologi yang digunakan
dalam bermain ini tentu saja bisa menggunakan gadget (Smartphone), Laptop, PC yang bisa meng-akses internet.
- Etika tradisional yang hilang disini, si anak menjadi jarang bergaul dengan teman-teman di sekitar rumah, karena bermain game online bersosialisasi melalui internet dan komunikasi terjadi pada smartphone pada game tersebut.
peranan orang tua sangat penting untuk mengontrol dan mengarahkan kepada game-game tertentu agar mampu merangsang saraf motorik anak tersebut.
kesimpulannya ada dampak negatif dan positif dalam bermain game online.
- Model Kerja (Game Online) :
A. Menggunakan Smartphone
B. Menggunakan Laptop/PC
Dulu dijaman saya anak-anak sangat sering berkumpul untuk bermain di sawah atau di lapangan sosial lebih meng-asyikan ketimbang berdiam dirumah dan bermain game online yang mengurangi rasa bersosial sesama teman/tetangga rumah.
namun dampak terburuk dari game online itu sendiri ada yang mampu dibawa ke ranah hukum yang sangat serius, sebagai contoh :
1. Menggunakan program khusus untuk meng-hack game tersebut agar mendapat uang untuk digunakan dalam game tersebut (sanksi dipenjarakan dengan UUD yang berlaku)
2. Memodifikasi game tersebut (sanksi dipenjarakan dengan UUD yang berlaku)
Dampak sosial dalam bermain game online : Dikucilkan oleh teman-teman yang tidak bermain game online karena anak yang suka bermain game online cenderung sering menyendiri dan asyik sendiri dengan smartphone nya.
![]() |
| Contoh Gambar |
2. Proses Jual-Beli (Online)
A. Teknologi yang digunakan untuk melakukan transaksi (jual-beli online) :
- Smartphone yang memiliki akses internet
- Laptop/PC yang memiliki akses internet
B. Model Kerja
- Via Online, Kemajuan teknologi yang sangat pesat dalam proses jual-beli online dan banyak masyarakat yang menggunakan sarana tersebut. sebagai contoh sarana / aplikasi jual-beli via online :
bukalapak.com tokopedia.com lazada.com dan lain sebagainya. aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dalam proses jual-beli online karena pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer antar bank, kartu kredit, atau bisa juga melakukan pembayaran ketika barang yang kita beli sampai dirumah kita (Cash On Delivery). Umumnya sesuai peraturan dan ketentuan layanan tersebut.
- Transaksi jual-beli online dapat dilakukan dengan pergi ke pasar atau mal
Nilai Etika sosial yang hilang pada model kerja Via Online yaitu, tidak terjadinya tawar menawar dalam proses jual-beli, pembeli dan penjual tidak bertatap muka.
Sanksi Hukum yang berlaku dalam jual-beli Online yaitu : jika terjadi penipuan dalam transaksi jual-beli online pelaku dapat dijerat sesuai undang-uandang KUHP tentang ITE dan terancam maksimal 6 tahun kurungan penjara.
![]() |
| Contoh Gambar |
A. Teknologi yang digunakan
- Smartphone yang memiliki akses internet
B. Model Kerja
- pada contoh aplikasi/penyedia layanan transportasi berbasis online yaitu GO-JEK
dulu jika kita mau berpergian harus jalan kaki menuju jalan raya/halte, karena kemajuan teknologi kita tidak perlu melakukannya lagi karena dgn menggunakan jasa transportasi online tersebut driver nya lah yang akan menjemput penumpang bahkan bisa langsung menjemput di depan gerbang rumah.
untuk pembayarannya sendiri ada dua pilihan, yaitu :
- Bayar cash
- Menggunakan saldo yang sebelumnya kita isi terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.
Nilai Etika Tradisional yang hilang, masyarakat menjadi manusia yang individual karena dulu jika kita mau berpergian bersama teman atau kerabat kita naik angkutan sama-sama dalam 1 mobil angkot.
Sanksi Sosial yang terjadi dalam transportasi online, perilaku driver online yang kurang sopan atau tidak mengenakan pada konsumen, bisa langsung ditegur dan diberi peringatan oleh konsumen tersebut.
Sanksi Hukum yang terjadi dalam transportasi online, ada beberapa oknum yang memanfaatkan kekurangan mode transportasi online ini yaitu pihak aplikator tidak mampu mengamati para konsumen mereka dilapangan, dan karena adanya promo/potongan harga yang ditanggung oleh pihak aplikator, beberapa oknum tersebut hanya mengambil potongan harga tersebut dengan membuat order fiktif (konsumen palsu). Oknum tersebut dapat dijerat dengan undang-undang KUHP dan ITE yang berlaku dengan pasal penipuan.



Comments
Post a Comment